JURNAL PALOPO - Nama Datu Luwu Andi Maradang Mackulau masuk sebagai bakal calon Senator atau bakal calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Nama Datu Luwu Andi Maradang Mackulau ditetapkan sebagai bakal calon Senator atau bakal calon anggota DPD RI setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU untuk bertarung pada Pemilu 2024.
Datu Luwu Andi Maradang Mackulau nantinya akan berebut 4 kursi dengan 17 orang lainnya untuk menjadi wakil Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pemilu 2024 mendatang.
Secara keseluruhan, Komisioner KPU Sulsel, Aram Jaya mengungkapkan bahwa ada 18 bakal calon DPD RI yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
"Artinya mereka yang sudah memenuhi syarat saat mengikuti proses tahapan di KPU tingkat kabupaten dan Provinsi,” ucap Aram Jaya.
“Jumlah kursi sama seperti tahun lalu. 18 calon ini akan memperebutkan 4 kursi di 24 daerah se-Sulsel,” kata Asram Jaya.