Sehingga BMKG menghimbau untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV pada saat berada di luar ruangan.
Tak lupa pula, masyarakat dihimbau untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam sekali. ***