Pemberian Makanan untuk Dosen saat Mahasiswa Ujian Adalah Bentuk Gratifikasi? Rektor dan Warek Untad No Komen

- 12 April 2023, 13:35 WIB
Pemberian makanan ataupun bingkisan kepada dosen saat ujian di Untad apakah gratifikasi
Pemberian makanan ataupun bingkisan kepada dosen saat ujian di Untad apakah gratifikasi /KPK/Facebook

JURNAL PALOPO - Sajian makanan baik itu makanan berat, cemilan hingga bingkisan kerap kali kita temui saat mahasiswa hendak melakukan ujian di sebuah Universitas. Hal ini juga terjadi di Universitas Tadulako (Untad) yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Di Universitas Tadulako, pemberian makanan ataupun bingkisan dari mahasiswa kepada dosen saat hendak ataupun setelah selesai melaksanakan ujian bukan hal yang asing lagi.

Bagi sebagian mahasiswa di Universitas Tadulako, pemberian makanan ataupun bingkisan tersebut dianggap sebagai bentuk penghormatan ataupun penghargaan kepada para dosen yang akan melakukan pengujian.

Baca Juga: Gelar Juara Lepas, Runner Up Tak Dapat, Ini 5 Penyebab Peforma Persib Bandung Menurun di Akhir Liga 1

Namun, beberapa mahasiswa juga menganggap bahwa pemberian makanan atau bingkisan tersebut merupakan hal yang wajib untuk dilakukan.

Mengenai pemberian makanan ataupun bingkisan kepada dosen saat mahasiswa ujian bisa saja masuk dalam kategori gratifikasi, mengapa demikian ?

Dikutip Jurnal Palopo dari laman Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi, hal ini disebabkan dosen adalah pegawai sekaligus penyelenggara negara yang dilarang menerima hadiah berkaitan dengan jabatan atau tugasnya.

Unggahan Komisi Pemberantasan Korupsi
Unggahan Komisi Pemberantasan Korupsi Facebook

Lalu apakah ada aturan baik secara tersurat maupun tersirat tentang pemberian makanan ataupun bingkisan kepada para dosen saat mahasiswa melakukan ujian?

Rektor Untad Prof. Amar dan Wakil Rektor (Warek) bidang Kemahasiswaan Untad Ir. Sagaf nampaknya no komen terkait hal ini.

Rektor Untad yang dikonfirmasi pada Selasa (11/04/2023) terkait aturan dan tanggapan terkait pemberian makanan ataupun bingkisan kepada dosen saat mahasiswa ujian hingga saat ini tak memberikan balasan ataupun komentar.

Baca Juga: Tukar dengan Egy, Opsi yang Bisa Ditawarkan Bali United Bila Ngebet Datangkan Marc Klok

Hal yang sama juga terjadi pada Warek bidang Kemahasiswaan Untad yang juga tidak memberikan balasan atau komentar terkait hal ini saat dikonfirmasi pada Rabu (12/04/2023).

Rektor Unri Tiadakan Makan Siang untuk Dosen Penguji

Baru baru ini, ramai diberitakan bahwa rektor dari Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Sri Indarti menerbitkan aturan terbaru soal kebiasaan penyediaan makanan kepada dosen saat ujian proposal dan skripsi hingga disertasi mahasiswa.

Prof Sri Indarti mengeluarkan larangan keras praktik yang memberatkan mahasiswa itu diterus-teruskan.

Baca Juga: Ramadhan Sananta Diincar Persija Agar Kena Kutukan? Untungnya PSM Gerak Cepat Lakukan Ini

Dalam surat edarannya bernomor: 6827 Tahun 2023, Rektor Unri Prof Sri Indarti melarang penyediaan konsumsi berkaitan kegiatan seminar proposal, sidang skripsi, seminar hasil, tesis hingga disertasi.

Surat edaran itu memberikan penekanan keras kalau dosen juga dilarang menerima pemberian mahasiswa saat ikut kegiatan mulai dari ujian proposal hingga ujian disertasi. ***

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah