JURNAL PALOPO - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur berhasil mengamankan 3 orang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan yang dilakukan Polsek Palu Timur terhadap 3 remaja terduga pelaku curanmor di tiga tempat berbeda di Kota Palu.
Ketiga remaja terduga pelaku curanmor di Kota Palu tersebut masing masing berinisial Ri (18), IS (25), dan HP (18).
Ketiganya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/26/III/2023/ SPKT I/ SEKTOR PAL-TIM dan Laporan Polisi Nomor : LP-B/27/III/2023/SPKT II/ SEKTOR PAL-TIM.
Baca Juga: Pengganti Cristiano Ronaldo Ditemukan, MU Siapkan 1,4 Triliun untuk Tanda Tangannya
Ri berhasil ditangkap pihak kepolisian saat berada di jalan HM. Soeharto, Petobo pada Minggu (26/03/2023) pukul 12.30 Wita.
Setelah dilakukan interogasi, Ri mengaku bahwa melakukan aksinya bersama IS dan HP.
Atas dasar itu, polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap IS.
IS berhasil ditangkap saat sedang berada dipersembunyiannya di jalan HM. Soeharto sehari setelah penangkapan terhadap Ri.
Tak lama berselang, pada tanggal 28 Maret 2023 Jam 23.00 wita, pihak kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ketiga.
HP digelandang oleh pihak kepolisian saat sedang berada di kediamannya.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa ketiga terduga pelaku sudah melakukan aksinya melakukan curanmor berkali kali.
Bahkan terduga pelaku IS dan Ri sudah melakukan aksinya itu di 30 TKP berbeda yang ada di Kota Palu.
Baca Juga: Cek Fakta: Postingan Viral Wanita Jadi Korban Begal Area Vital, Polres Palopo: HOAX
Untuk diketahui, bersama ketiga terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9 unit motor yang diduga kuat hasil curian. ***