Sasar Pemicu Gangguan Khamtibmas di Palopo, Polsek Wara Utara Sita Ratusan Liter Ballo

22 Maret 2024, 21:06 WIB
Jajaran Personil Polres Palopo, Polsek Wara Utara saat OPS Cipta Kondisi yang mengamankan ratusan liter ballo. /JurnalPalopo.com/

JURNALPALOPO.COM- Polres Palopo kembali sita ratusan liter miras tradisional, ballo.

Kali ini dilakukan Polsek Wara Utara, di wilayah Kelurahan Luminda yang lebih dikenal di Palopo dengan nama Jl. Rusa.

Operasi cipta kondisi digelar Polres Palopo, Jumat 22 Maret 2024, pukul 16.00 WITA.

Baca Juga: Palopo Tahun 2024: Kasus AIDS Naik 3 Kali Lipat, Dinkes Sebut Kebanyakan Usia Produktif

Tak hanya di Luminda, namun OPS Cipta Kondisi juga menyasar penjual di Kel. Pattene.

Oeprasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Utara, Ipda Aris didampingi Kanit Reskrim dan Sabhara.

Mereka mendatangi warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman keras jenis ballo.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Tokoh Masyarakat, Kapolres Palopo Ungkap Alasan Bukber Digilir di Tiap Polsek Jajaran

Kapolsek Wara Utara menyebutkan, ada tiga warga yang didapati menjual ballo saat bulan Ramadhan.

"Kita berhasil mengamankan ratusan ballo, dari tiga warga yang masih aktif jajakan miras di bulan Ramadhan,"ujarnya.

Adapun warga yang didapati menjual ballo, diberikan pembinaan berupa imbauan dan arahan agar tak menjual miras.

Baca Juga: Bikin Rusuh! 2 Remaja Diamankan Polsek Wara, Kapolres Palopo Tunjuk Masjid Al-Ikhlas jadi Lokasi Pembinaan

Terlebih saat ini merupakan bulan Ramadhan, dan dapat memicu gangguan Khamtibmas.

"Selama bukan Ramadhan tidak diperbolekan jualan miras (ballo), dan diharapkan juga tak dilakukan lagi usai bulan puasa,"terangnya.

Adapun tiga orang warga yang didapati jualan ballo antara lain:

Yulianus alias Kanton (46), Kel Luminda, dengan barang bukti ballo dalam ember dan 10 jerigen berisi 60 liter.

Baca Juga: AIDS Hampir Tembus 500 Kasus dan Didominasi LGBT, Begini Pesan Penting Kapolres Palopo untuk Warga

Agustinus Sangla alias Neno (52), Kelurahan Pattene 20 jerigen berisi lima liter ballo.

Neryanti Nelang alias Mama Barumbun (31) Kel. Pattene dengan barang bukti 20 liter.***

Editor: Sari Maya

Tags

Terkini

Terpopuler