JURNALPALOPO.COM- Satuan Lalulintas Polres Palopo, lakukan pengaturan kendaraan, Senin, 15 Mei, 2023.
Pengaturan lalin tersebut, dilakukan Sat Lantas Polres Palopo di jalan Ratulangi, Salobulu, Wara Utara.
Lebih tepatnya di pertigaan lampu merah, jurusan Citymarket Palopo.
Baca Juga: Ramaikan Festival Masamba Affair Luwu Utara, PJU Polres Palopo Lahap 20 KM Rute Cross Country
Dalam pelaksanaanya, ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Mulai dari berkendara tanpa menggunakan helm, hingga tidak membawa surat-surat kendaraan (SIM).
Menurut pantauan Tim JurnalPalopo.com, pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm.
Baca Juga: Senyap! Ternyata Begini Tangkapan Sat Narkoba Polres Palopo, Hotline Ikut Mainkan Peran
Mulai dari Mahasiswa, SMA, dan juga barisan ibu rumah tangga.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP. Rusdy Yunus mengatakan, pengaturan lalulintas adalah hal rutin setiap paginya.
Hal ini dilakukan, untuk memastikan jika para pengendara tetap patuh dengan aturan yang berlaku.
"Pagi ini kita hanya memberikan teguran, dan jika masih mengulangi hal sama maka akan kami tindak dengan tegaS,"ujar AKP. Rusdi Yunus.
Sementara itu, salah satu mahasiswi yang kedapatan melanggar lalulintas memberikan klarifikasi terkait pelanggaran yang dilakukan.
"Saya minta maaf karena hari ini tidak memakai helm, kebetulan mau kekampus dan helm dipinjam sepupu,"kata Amelia.
Baca Juga: Jumat Berkah Polres Palopo: AKBP. Safi'i Nafsikin Berbagi Bansos, 3 Orang Ini jadi Target
"Janji tidak akan mengulangi hal yang sama,"kuncinya.
Pengaturan lalulintas tersebut merupakan bagian dari giat strong point, yang diikuti seluruh Polres Palopo.***