UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Buruh dan Pekerja di Sulteng dalam Peringati May Day 2023

30 April 2023, 16:43 WIB
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja jadi salah satu tuntutan dari buruh dan pekerja Kota Palu pada peringatan May Day /ARMIN ABDUL JABBAR/Pikiran Rakyat

JURNAL PALOPO - Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023 menjadi hari untuk memperingati perjuangan buruh di seluruh dunia, tak terkecuali di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Buruh dan pekerja di Kota Palu dalam peringatan May Day 2023 ini rencananya akan menggelar long mars dan penyampaian tuntutan berupa orasi untuk kesejahteraan para buruh.

Salah satu tuntutan dari buruh dan pekerja di Kota Palu yang rencananya akan memperingati May Day 1 Mei 2023 ialah tentang penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: May Day 2023 : Buruh dan Pekerja di Kota Palu Akan Lakukan Ini Besok

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama kepada Jurnal Palopo, Minggu (30/04/2023).

Menurutnya, dalam peringatan May Day tahun 2023 kali ini, para buruh melakukan long mars dengan membawa beberapa tuntutan yang rencananya akan disampaikan melalui orasi di Titik Nol Kilometer Kota Palu.

"Jadi kita para buruh dan pekerja menolak dan mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang menurut kami sangat merugikan para buruh," ucapnya saat dihubungi Jurnal Palopo.

Baca Juga: Jadi Hari Libur Nasional, Begini Kisah Kelam Dibalik Munculnya Hari Buruh 1 Mei

Selain itu, tuntutan lain yang akan dibawa oleh para buruh dan pekerja di Kota Palu tersebut ialah tentang penolakan terhadap outsourcing dan PHK sepihak yang kerap terjadi kepada para buruh.

Pihak buruh dan pekerja di Kota Palu, menurut Lukius Todama juga mendesak agar RUU PPRT secepatnya disahkan oleh pemerintah.

RUU PPRT sendiri merupakan sebuah rancangan Undang Undang yang membahas tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Rumor Transfer Tidak Masuk Akal Persija Jakarta : CR7 dan Lionel Messi Pakai Jersey Macan Kemayoran

Sejarah Hari Buruh Internasional atau May Day 

Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya dijadikan sebagai hari peringatan perjuangan kaum buruh dan pekerja setiap tahunnya.

Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh atau May Day di setiap tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari libur Nasional.

Namun, perlu diketahui bahwa ada sejarah panjang dan kisah kelam dibalik munculnya Hari Buruh atau May Day yang diperingati oleh seluruh dunia.

Baca Juga: Bacaan Liturgi Katolik Senin 1 Mei 2023, Lengkap dengan Mazmur Tanggapan

Munculnya peringatan May Day berawal dari Amerika Serikat pada tahun 1886. Dimana terjadi mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran oleh sekurang kurangnya 400 ribu buruh.

Para buruh menuntut pengubahan jam kerja dari yang awalnya 16 sampai 20 jam menjadi 8 jam per harinya.

Aksi tersebut berlangsung selama 4 hari dari tanggal 1 hingga 4 Mei 1886. Bahkan pada tanggal 4 Mei, para buruh datang dengan jumlah massa yang lebih besar untuk melakukan demonstrasi di Lapangan Haymarket Chicago Amerika Serikat.

Baca Juga: PSIS Semarang Kontrak Bek Sayap Persib, PSS Sleman Resmi Gaet Bek Asal Brazil

Dari aksi demontrasi besar besaran ini, terjadi bentrok antara pihak keamanan di Amerika Serikat dan para buruh.

Alhasil ratusan orang tewas dan luka luka atas kejadian tersebut. Tak hanya itu, 8 orang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati atas aksi demontrasi yang terjadi.

Beranjak dari aksi demontrasi itulah, pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional yang terus diperingati setiap tahunnya.

Baca Juga: RESMI !!! Sulit Tembus Skuad Utama, Persija Jakarta Lepas Dua Pemain Muda

Dengan begitu, hal ini dianggap perjuangan para buruh dan pekerja akan terus berlanjut hingga mendapatkan kesejahteraan.

Nah itulah tadi sejarah panjang dan kisah kelam dibalik lahirnya Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei disetiap tahunnya.

Sejarah ini dikutip Jurnal Palopo dari akun TikTok @adimasmarta dan telah dilakukan pengecekan lebih dalam dari berbagai sumber sebelumnya. ***

Editor: Eko Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler