Jangan Khawatir, Ini Penyebab Laman info.gtk.kemdikbud.go.id Masih Belum Bisa Diakses

- 20 November 2020, 04:43 WIB
Ilustrasi BLT guru honorer
Ilustrasi BLT guru honorer /Pixabay/Mohamad Trilaksono

JURNALPALOPO - Pemerintah melalui Kemennterian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan subsidi BLT kepada tenaga pendidik dan guru honorer.

Bagaimana cara ceknya? Penerima BLT Subsidi Guru honorer dapat mengakses laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Bagaimana jika tidak bisa? Ini penyebabnya.

Baca Juga: Bagaimana Tanda Zodiak Mempengaruhi Kepribadian dan Hubungan Anda? Ini Penjelasannya

Jumlah pengakses yang membludak biasanya membuat server yang tidak mampu menangani semua pengunjung akan down.

Sampai hari ini, situs info.gtk.kemdikbud.go.id masih belum bisa dibuka, hanya muncul tulisan '502 bad gateaway'.

Tampilan ini dikarenakan ada masalah pada server awal yang mengirimkan respons tidak valid ke server lainnya yang bertugas sebagai gateway atau proxy.

Untuk mengatasi hal semacam ini pengunjung bisa mengakses di lain waktu.

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Sekedar saran, jika server sudah bagus, sebaiknya coba di waktu tengah malam atau dini hari.

Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer saat ini telah dicairkan pada tanggal 17 November 2020 sejumlah Rp 1,8 juta.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap memperhatikan guru honorer di setiap sekolah. Siapapun guru honorer, dia bisa mendapatkan bantuan BLT Guru Honorer.

Dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kabar gembira ini berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu.

Baca Juga: Tips dan Trik Mengeringkan Pakaian saat Musim Hujan, Gunakan Handuk

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” kata Nadiem, Senin 16 November 2020.

Untuk mendapatkan data guru honorer sekolah swasta, seorang guru harus melengkapi persyaratan seperti yang ada di bawah.

Syarat Guru dan Tenaga Pendidik mendapatkan BLT atau BSU :

1. Guru honorer harus terdaftar dan Kemendikbud.

Baca Juga: Pasangan Anda Miliki Kepribadian Posesif! Ini 5 Dampak Negatif yang Akan Terjadi

2. Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester 1 2020-2021 pada sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (Simpatika) Kemenag.

3. tenaga honorer harus terdaftar di dapodik dan adiktif serta tidak mendapat bantuan sosial seperti kartu pra kerja hingga banpres UMKM. 

Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.

Berikut langkah-langkah mendapatkan BLT guru dan tenaga pendidik:

Baca Juga: Biden Dekati 80 juta Suara, Analisis: Bagi Trump, Menabur Kekacauan Pasca Pemilu Adalah Tujuannya

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Jati Diri Anda dari Warna Mobil Favorit

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah. 

Apabila di laman info gtk tidak tertera bank penyalur, bisa jadi tendik atau guru honorer belum lolos atau masih dalam proses tahap validasi. Jadi lakukan pengecekan secara berkala.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x