Namun, banyak masyarakat yang mendapat informasi tentang DPR RI hanya dari satu sumber berita yang penyajian beritanya lebih banyak konotasi negatifnya, daripada berita positif.
Ia mencontohkan, penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, menurut Saeful karena pemahaman masyarakat dan informasi yang didapat masyarakat tidak sempurna.
“Seperti Omnibus Cipta Kerja, banyak masyarakat yang belum memahami ataupun membaca isinya, tetapi sudah men-judgment bahwa Undang-Undang tersebut meugikan masyarakat, ini yang perlu terus disosialisasikan”, ujarnya.
Sosialisasi kinerja Anggota DPR RI perlu terus dilakukan, karena masyarakat tidak selalu memfilter informasi yang didapat.***
Baca Juga: Oppo Reno 4 vs Vivo V20, Ini Perbandingan Spesifikasi dan Harganya