Ini Nih Penyebab Pekerja Belum Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

- 18 September 2020, 13:37 WIB
Penyebab Bantuan Subsidi Upah/Gaji belum kunjung cair
Penyebab Bantuan Subsidi Upah/Gaji belum kunjung cair / instagram/kemnaker

- Menerima gaji di bawah Rp5 juta.

- Pekerja harus tercatat sebagai peserta hingga Juni 2020, aktif membayar iuran, dan memiliki rekening bank yang aktif.

- Pekerja juga tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Namun kendati demikian, jika kamu para pekerja sesuai memenuhi syarat tetapi belum juga mendapatkan bantuan subsidi gaji / upah tersebut, ada baiknya kamu harus mengetahui penyebab pekerja belum dapat bantuan subsidi gaji / upah dikutip dari instagram @kemnaker

Baca Juga: Kontrak dengan SidushQ Berakhir, Kim Yoo Jung Dikabarkan Gabung Awesome ENT

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Menyimpan Makanan di Kulkas, Berikut Makanan yang Tidak Boleh di Simpan ke Kulkas

1. Rekanaker belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

3. Bantuan subsidi gaji / upah diberikan secara bertahap

4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.***

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x