Peningkatan Pengenaan Pajak di Arab Saudi, Biaya Umrah 2021 Diperkirakan akan Mengalami Kenaikan

- 27 Juli 2020, 18:28 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah : Kemenag jelaskan kenaikan biaya umrah 2021 mendatang, hal tersebut dikarenakan pajak Arab saudi naik terkait protokol kesehatan.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah : Kemenag jelaskan kenaikan biaya umrah 2021 mendatang, hal tersebut dikarenakan pajak Arab saudi naik terkait protokol kesehatan. /PIXABAY

Baca Juga: Beberapa Simbol Rumah Pembawa Rezeki di Tahun 2020

Baca Juga: Syarat, Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu,” saran Arfi Hatim ketika memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442 H, seperti dikutip dari laman Kemenag.

“Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah Umrahnya,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia), Joko Asmoro, mendukung kebijakan Kemenag yang meminta PPIU untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah, dengan tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan umrahnya sebelum ada kejelasan informasi dari Saudi.

“Apapun kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah Umrah 1442H, akan kami sosialisasikan kepada PPIU yang tergabung dalam anggota kami,” pungkasnya.***

(Penulis : Hari Setiawan)

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah