Komnas HAM sebutkan adanya dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, saat di Magelang, pada tanggal, 7 Juli 2022.
Atas dugaan tersebut Komnas HAM merekomendasikan penyidik
Menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Sebelumnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo, yang menjadi pemicu kemarahan hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, sebab adanya peristiwa di Magelang.
Ferdy Sambo menyebut berdasarkan informasi dari sang istri, Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.***