Baca Juga: Ini Bukti Rapuhnya Pertahanan Persib Bandung Musim Ini, Jalan Jauh Tapi Pulang Mandi Gol
Dalam konferensi pers Komnas HAM juga menunjukkan foto jenazah atau mayat dari Brigadir J saat terkapar kurang dari sejak setelah dieksekusi, di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kasus Pembunuhan Brigadir Merupakan Extra Judicial Killing
Komnas HAM menyatakan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
"Kasus pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Hal tersebut berdasarkan poin kesimpulan dan rekomendasi lembaga HAM atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tidak Ditemukan Adanya Tindak Pidana Kekerasan
Berdasarkan dari kedua hasil otopsi ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap jenazah Brigadir J, melainkan luka tembak
Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan Seksual