Dua lokasi konstruksi dilaksanakan, yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, dan rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.***