Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebelum Eksekusi, Ferdy Sambo: Kamu Kurang Ajar Sekali

- 1 September 2022, 20:45 WIB
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebelum Eksekusi, Ferdy Sambo: Kamu Kurang Ajar Sekali
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebelum Eksekusi, Ferdy Sambo: Kamu Kurang Ajar Sekali /ANTARA/

JURNAL PALOPO - Mabes Polri rilis video animasi rekonstruksi adegan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Video animasi dirilis, setelah rekonstruksi atau reka ulang peristiwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J selasih di gelar.

Dalam video tersebut, terungkap sejumlah keterangan baru, salah satunya ucapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Luwu, Teriakan Minta Tolong Pancing Hal Ini

Ucapan tersebut terlontar sebelum Brigadir J ditembak hingga tewas. Hal itu diketahui berdasarkan video animasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J, yang telah rilis.

Sebelumnya terlihat adegan di mana Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi menuju rumah dinas.

Setibanya Putri Candrawathi diantar Kuat Maruf ke kamar.

Pukul 17.13 WIB, Ferdy Sambo tiba di rumah dinas menyusul keempat orang tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Jadi Lumbung Gol di Liga 1, Eks Ado Den Haag Ikut Bertanggung Jawab, 18 Gol dalam 7 Laga

Ferdy Sambo lalu mengumpulkan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf berkumpul di dalam rumah dinas (dekat meja makan) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keempatnya berhadapan dengan Brigadir J yang juga berada didalam rumah.

Dalam adegan tersebut, Ferdy Sambo mengungkapkan kalimat bernada marah pada sang ajudan, Brigadir J.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Baca Juga: Latihan Perdana Persib Bandung Genjot 2 Hal, Luis Milla: Biar Lebih Kuat Dalam Penguasaan saat Bertanding

Selanjutnya menampilkan adegan dimana Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk segera menembak, sambil berteriak.

"Woh kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kamu tembak," teriak Ferdy Sambo.

Bharada E disebut melepaskan tembakan sebanyak 3 hingga 4 kali, hingga Brigadir J jatuh tersungkur di samping tangga depan gudang.

Setelah Brigadir J terkapar di lantai, Ferdy Sambo juga lepaskan tembakan kearah Brigadir J.

Baca Juga: Barang Temuan di Jalan Bisa Jadi Milik Penemu, Tapi Dengan Syarat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Tidak sampai disitu, Ferdy Sambo kemudian menembak ke arah tembok atau dinding rumah dan lemari, seolah terjadi aksi baku tembak.

Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui atau membuat skenario aksi tembak menembak.

Selanjutnya video menampilkan Ferdy Sambo menjemput istrinya, Putri Candrawathi yang saat itu berada dalam kamar.

Pasangan tersebut meninggal rumah dinas usai menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Barang Temuan di Jalan Bisa Jadi Milik Penemu, Tapi Dengan Syarat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Mereka pulang ke kerumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah dinas, mengendarai mobil diantar oleh Bripka RR.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, selain memerintahkan Bharada E tembak Yosua, Ferdy Sambo juga berperan merekayasa penembakan terhadap Brigadir J.

Rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai digelar pada, Selasa, 29 Agustus 2022.

Terdapat 78 adegan yang diperagakan, dengan rincian, 16 adegan saat di rumah Magelang, 35 adegan di rumah Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hukum Istri Isap Kemaluan Suami saat Intim dalam Islam, Buya Yahya: Mohon Jangan Ditelan

Dua lokasi konstruksi dilaksanakan, yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, dan rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.***

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x