Kapolri Buka Kembali Kasus KM 50, Kasus Ferdy Sambo Bikin POLRI Berbenah Diri

- 25 Agustus 2022, 21:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka kembali kasus KM 50. Ferdy Sambo bikin geger POLRI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka kembali kasus KM 50. Ferdy Sambo bikin geger POLRI. /Tangkap layar YouTube/DPR RI

JURNAL PALOPO- Kapolri Buka Kembali Kasus KM 50, Kasus Ferdy Sambo Bikin POLRI Berbenah Diri.

Ferdy Sambo bikin geger institusi POLRI, dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kini dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, beberapa kasus mencuat termasuk KM 50.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Fakta Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo, Humas Polri Bilang Begini

Teranyar, Ferdy Sambo memilih resign dari POLRI sebelum jalani sidang kode etik. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan memperbaiki institusinya.

Dikutip Jurnal Palopo dari PalopoLeaks.Com, dengan judul Kapolri Listyo Sigit akan Bersih-bersih Institusi hingga Buka Kembali Kasus KM 50.

Kapolri dalam rapat dengan RDP dan Komisi III DPR RI, memberikan sebuah penekanan. 

Baca Juga: Isu Liar Kian Merebak! Ferdy Sambo Diduga Menikah dengan AKP Rita Yuliana, Motif Kasus Tewasnya Brigadir J?

Jika da anggota Polri yang tidak bisa berkomitmen, pilihannya hanya ikut barisan atau keluar.

“Terhadap yang tidak bisa melaksanakan maka pilihannya ikut barisan atau keluar pilihannya,”kata Kapolri, Rabu, 24 Agustus 2022, dikutip dari laman PalopoLeaks.Com.

Kapolri tak menampik jika kasus Brigadir J, adalah pil pahit bagi institusinya.

“Apa yang terjadi ini musibah bagi kami semua, karena yang terjadi ini menimpa keluarga besar kami, keluarga besar Polri,”kata Listyo.

Baca Juga: Begini Makna Konsorsium 303 yang Picu Ultimatum Kapolri, Isu yang Kini Seret Nama Ferdy Sambo

Proses perekrutan anggota akan diperbaiki. 

Serta tidak akan mentolerir personil yang ingin bermain-main, dalam sistem perekrutan anggota Polri.

Ia meminta masyarakat melapor jika ada anggota Polri yang bermain-main dalam sistem perekrutan.

Dia memastikan akan segera mencopot anggota tersebut.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Brigadir J Resign, Kapolri Belum Bisa Tentukan Sikap untuk Ferdy Sambo

Selain memperbaiki tubuh institusi, Listyo Sigit Prabowo juga siap membuka kembali proses hukum KM 50.

Kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50, Tol Jakarta Cikampek masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat.

Alasan akan dibukanya kembali kasus KM 50 adalah karena mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo terlibat dalam penyelidikan tewasnya enam anggota FPI pada 2020 lalu.

Ada kemiripan skenario pada tragedi KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni tembak-menembak.

Baca Juga: Dicecar Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan di DPR

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo yang tak lain adalah atasannya sendiri.

Ia dibunuh dengan narasi awal terjadi tembak-menembak dengan Bharada E.

Tetapi hasil penyelidikan ditemukan otak pembunuhannya adalah Ferdy Sambo.

Skenario yang sama terjadi di KM 50 yakni tembak-menembak antara Laskar FPI dan polisi.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Brigdir J Korban Ferdy Sambo, Spekulasi Otak Pindah ke Dada dan Kekerasan Fisik Terbantahkan

Listyo pun mengatakan tak menutup kemungkinan ada perkembangan dalam kasus KM 50, termasuk apakah jaksa akan mengajukan banding atau tidak.

"Kami juga menunggu, apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses,"kuncinya.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x