Kapolri Buka Kembali Kasus KM 50, Kasus Ferdy Sambo Bikin POLRI Berbenah Diri

- 25 Agustus 2022, 21:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka kembali kasus KM 50. Ferdy Sambo bikin geger POLRI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka kembali kasus KM 50. Ferdy Sambo bikin geger POLRI. /Tangkap layar YouTube/DPR RI

Selain memperbaiki tubuh institusi, Listyo Sigit Prabowo juga siap membuka kembali proses hukum KM 50.

Kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50, Tol Jakarta Cikampek masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat.

Alasan akan dibukanya kembali kasus KM 50 adalah karena mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo terlibat dalam penyelidikan tewasnya enam anggota FPI pada 2020 lalu.

Ada kemiripan skenario pada tragedi KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni tembak-menembak.

Baca Juga: Dicecar Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan di DPR

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo yang tak lain adalah atasannya sendiri.

Ia dibunuh dengan narasi awal terjadi tembak-menembak dengan Bharada E.

Tetapi hasil penyelidikan ditemukan otak pembunuhannya adalah Ferdy Sambo.

Skenario yang sama terjadi di KM 50 yakni tembak-menembak antara Laskar FPI dan polisi.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Brigdir J Korban Ferdy Sambo, Spekulasi Otak Pindah ke Dada dan Kekerasan Fisik Terbantahkan

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x