Dicecar Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan di DPR

- 24 Agustus 2022, 15:00 WIB
Dicecar Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan di DPR
Dicecar Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan di DPR /

Baca Juga: Kian Liar! Virus Flu Tomat Jangkiti Anak Lewat Popok, Kenali Gejala yang Timbul

18 personel dari 35 sudah ditempatkan ditempat khusus, selebihnya masih dalam proses pemeriksaan.

Sidang Etik 30 Hari

Kapolri menegaskan pihaknya, berkomitmen melakukan proses sudah sidang etik selama 30 hari kedepan.

Hal tersebut dilakukan semata-mata demi kepastian hukum bagi para terduga pelanggar.

Peran Brigjen Hendra Kurniawan

Listyo Sigit Prabowo membongkar peran eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Final AFC Cup! PSM Makassar Godok Formasi Baru Tanpa Duo Bek Tangguh, Ini Pemain yang Berpelung Tampil

Menurutnya, ada kejanggalan yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan terkait penolakan terhadap permintaan keluarga Brigadir J, yang ingin jasad Brigadir J dimakamkan secara dinas.

"Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan," tutur Sigit.

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah