Baca Juga: Kian Liar! Virus Flu Tomat Jangkiti Anak Lewat Popok, Kenali Gejala yang Timbul
18 personel dari 35 sudah ditempatkan ditempat khusus, selebihnya masih dalam proses pemeriksaan.
Sidang Etik 30 Hari
Kapolri menegaskan pihaknya, berkomitmen melakukan proses sudah sidang etik selama 30 hari kedepan.
Hal tersebut dilakukan semata-mata demi kepastian hukum bagi para terduga pelanggar.
Peran Brigjen Hendra Kurniawan
Listyo Sigit Prabowo membongkar peran eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurutnya, ada kejanggalan yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan terkait penolakan terhadap permintaan keluarga Brigadir J, yang ingin jasad Brigadir J dimakamkan secara dinas.
"Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan," tutur Sigit.