Korban dianggap bersalah. Brigadir J dituding melakukan pelecehan, sementara KM50 disalahkan sebab melawan polisi.
Para korban tewas dalam kondisi mengenaskan, seperti terdapat luka lebam.
CCTV di tempat kejadian perkara tidak berfungsi.
Pada kasus KM50 berdasarkan penyelidikan CCTV mati satu hari sebelum kejadian, mulai dari kilometer 49 sampai 70 di ruas tol Jakarta-Cikampek.***