Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Temukan Fakta Baru, Ada Penyiksaan Sebelumnya

- 21 Juli 2022, 06:17 WIB
Ilustrasi penembakan, Kuasa hukum keluarga Brigadir J punya bukti pembunuhan berencana menyebabkan Brigadir J tewas.
Ilustrasi penembakan, Kuasa hukum keluarga Brigadir J punya bukti pembunuhan berencana menyebabkan Brigadir J tewas. /Pixabay/skitterphoto/

Fakta lain yang ditemukan adalah jari Brigadir J semuanya patah.

Bahkan jika bukan karena kulit, jarinya mungkin sudah copot semua karena sudah remuk dan hancur.

Kamaruddin menyayangkan tindakan terhadap Brigadir Yoshua tersebut.

Tindakan seperti itu bagi Komaruddin terlalu kejam untuk dilakukan oleh orang yang normal.

Baca Juga: Link Download dan Nonton My Stepmom Daughter is My Ex episode 3: Tragedi Pakaian Dalam Yume dan Mizuto

"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan," katanya.

Ia pun berharap agar jangan sampai hanya karena satu dua orang, nama baik institusi Polri rusak seketika.

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden tersebut terjadi polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ditolak Dimana-mana, Piers Morgan Ngarep Ronaldo Gabung dengan Klub Ini: Dia akan Pulang!

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah