Para pemilik dipersilahkan untuk membeli bis, dan operasionalnya diurusi oleh pemerintah.
"Supirnya digaji, bahan bakar juga ditanggung dan mereka sisa cari uang untuk beli bisnya," bongkar Bima Arya.
"Ada sekitar 147 angkot, yang kemudian digantikan oleh puluhan bis. Uangnya itu dari pemerintah,"lanjutnya.
Namun dalam penerapannya, mereka yang melanggar dikenakan sanksi berupa subsidi yang berkurang.
" Mereka nggak boleh pergi sembarangan, begitu pergi mereka akan dikenakan denda,"tegas Bima Arya.
Bima Arya menargetkan, pada tahun 2024 penggunaan angkot di pusat Kota Bogor sudah tidak ada.***