Ikuti Permintaan Oknum Polisi, Novia Widyasari Rahayu Dua Kali Lakukan Aborsi

- 5 Desember 2021, 10:24 WIB
Konferensi pers Polres Mojokerto terkait kasus Novia Widyasari Rahayu
Konferensi pers Polres Mojokerto terkait kasus Novia Widyasari Rahayu /instagram@updatemojokerto/

Di lokasi kejadian penemu mayat NW ditemukan botol bekas minuman bercampur Potasium.

Selain itu hasil visum yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

Polda Jatim juga mengumpulkan bukti-bukti terkait yang diduga penyebab meninggalnya korban hingga nekat bunuh diri, lantaran persoalan asmara dengan sang mantan pacar, yakni RB.

Terduga pelaku dan korban telah melakukan dua kali aborsi, dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan Malang.

Baca Juga: Ini Deretan Fakta Terbaru, Dibalik Tewasnya Novia Widyasari Rahayu

Tindakan aborsi yang pertama dilakukan di rumah kos, di usia kandungan hitungan minggu, pada Maret 2020.

Kemudian tindakan aborsi yang kedua saat usia kandungan empat bulan. Pada Agustus 2021.

Terduga pelaku membeli obat penggugur kandungan seharga Rp1,5 juta, lalu meminta korban meminumnya, sebelum kembali ke Mojokerto.

Wakapolda Jatim menyebut, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik Kepolisian.

Baca Juga: Pilu! Ternyata Begini Kronologi Sebenarnya Kematian Novia Widyasari Rahayu, Korban Dipaksa Gugurkan Kandungan

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah