Aturan ini tentu akan menyulitkan penumpang karena tidak semua membeli tiket jauh-jauh hari dan membeli tiket pas di hari keberangkatan.
"Hasil tes PCR paling cepat 4 jam, paling lambat 24 jam, itupun dengan berbagai varian harga," ungkapnya.
Jika ingin cara cepat mendapatkan hasil tes PCR, harga yang dikeluarkan sudah pasti akan lebih mahal dari yang biasanya. Bahkan bisa seharga dua tiket untuk sekali jalan.
Dia pun menyarankan agara aturan tersebut dicabut karena sangat membebani masyarakat.
Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu 23 Oktober 2021: Anandhi Selamat, Sumitra Tolak Maafkan Jagdish
"Saran gue, cabut aturan yg mewajibkan tes PCR sebelum terbang. Ngga didasari kajian sama medis, ngga masuk akal, dan cenderung ngadi ngadi. Ada udang dibalik bakwan." katanya.
Menurutnya, syarat vaksin dosis dua dan hasil tes antigen sudah cukup menjadi mekanisme dual control sebelum melakukan penerbangan.
Aturan seperti inilah yang menurut Dimas justru membuat industri penerbangan semakin tekor karena jumlah penumpang yang semakin sedikit.***