Buron Setahun, Sopir Travel yang Merampok Uang Rp140 Juta Ditangkap Polisi

- 1 Oktober 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi / sempat buron setahun lamanya, kini perampok uang tunai 140 juta dibekuk polisi
Ilustrasi / sempat buron setahun lamanya, kini perampok uang tunai 140 juta dibekuk polisi /sumber: prfmnews/Jurnal Palopo

Pelaku adalah seorang sopir travel dan mengalami penurunan penghasilan selama pandemi. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan di atas lima tahun penjara.

Kejadian bisa dijadikan sebuah pelajaran, agar seseorang lebih berhati-hati lagi, terlebih saat melakukan pengambilan uang dalam jumlah yang besar.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x