Bukan Pertama Kali Youtuber Asal Aceh Lakukan Hal Mesum, Terakhir Berujung Diciduk Polisi

- 11 September 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi YouTuber asal Aceh dan pasangan diciduk polisi. Mereka telah melalukan hal mesum sebanyak tiga kali
Ilustrasi YouTuber asal Aceh dan pasangan diciduk polisi. Mereka telah melalukan hal mesum sebanyak tiga kali /Pexels/Kat Jayne/

Berdasarkan hasil interogasi, pasangan kekasih itu sudah tiga kali melakukan hubungan intim di lokasi yang berbeda.

Pertama kalinya pasangan remaja itu, melakukan perbuatan asusila di depan rumah MJ. Selanjutnya di depan Kampus UNSAM.

Kemudian yang terakhir dan diciduk polisi, di Bambu Runcing, Kawasan Lapangan Merdeka Langsa.

Saat tertangkap keduanya belum sempat melakukan hubungan badan, namun kondisi MJ bertelanjang dada serta menggunakan celana pendek tapi tidak menggunakan dalaman.

Baca Juga: Suami Berhubungan Intim dengan 3 Istri Sekaligus, Buya Yahya dengan Tegas Sebut Haram dalam Islam

Sedangkan Na masih berbusana atau berpakaian, namun sudah tidak memakai celana dalam.

Perbuatan mereka masuk dalam kategori Zina (Khalwat), karena NA masih dibawah umur, makan pihak Dinas Syarikat Islam Kota Langsa akan berkoordinasi dengan Polres Kota Langsa.

"Untuk wanita, karena masih dibawa umur, 16 tahun, kami koordinasi dengan Polres Langsa," tutur Aji Asmanuddin selaku Kepala Dinas Syarikat Islam Kota Langsa, Aceh.

Sedangkan Polres Langsa akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan keduanya akan diproses sesuai Qanun Syariat Islam.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x