Hore! Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 1 dan 2 Cair, Buruan Cek Rekening Bank Anda

- 3 September 2021, 00:14 WIB
Kabar gembira BSU tahap 1 dan 2 sudah cair
Kabar gembira BSU tahap 1 dan 2 sudah cair /Instagram @Kemnaker /

JURNAL PALOPO- Kabar baik hadir dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), pasalnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 dan 2 telah cair. 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan, atau pekerja yang memenuhi syarat dengan nilai Rp1 juta. 

Ketentuan mengenai syarat, dan kriteria penerima BSU tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. 

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Online Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan

Lantas apa saja syarat dan kriteria tersebut, cek ulasan singkat di bawah ini yah. 

Hal mutlak adalah karyawan berstatus warga Negara Republik Indonesia (WNI). 

Serta pekerja atau karyawan tersebut, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, aktif hingga Juni 2021.

Jika dua kriteria di atas telah terpenuhi, masih ada hal lain yang juga jadi syarat penerima. 

Baca Juga: Hore Sudah Cair! Segera Cek Rekening Bank Anda, untuk Menerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x