8 Kategori Ini Dipastikan Gagal Dapatkan Rp3,55 Juta Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Selengkapnya

- 17 Agustus 2021, 10:14 WIB
8 kategori ini dipastikan gagal dapatkan bantuan Prakerja gelombang 18
8 kategori ini dipastikan gagal dapatkan bantuan Prakerja gelombang 18 / prakerja.go.id/

4. Penerima Bansos selama pandemi: BSU Subsidi Gaji, BPUM atau BLT UMKM

5. Kepala Desa dan Perangkat Desa

6. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

8. Terdaftar di DTKS Kemensos

Baca Juga: Segera Daftar! Prakerja Gelombang 18 Dibuka Hari Ini, Begini Alur Pendaftaran Lengkapnya

Bagi siapa saja yang tidak termasuk dalam kategori tersebut boleh mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja gelombang 18.

Pemerintah memberikan kartu Prakerja gelombang 18 kepada para WNI yang sedang mencari kerja, pekerja buruh yang terkena PHK.

Atau pekerja / buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Segera daftarkan diri Anda pada untuk menerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 18 melalui laman prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x