Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair, Ini Kriteria Para Penerima

- 11 Agustus 2021, 21:52 WIB
Ilustrasi bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, ini kriteria penerima
Ilustrasi bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, ini kriteria penerima / /[email protected]//

1. Gaji paling banyak Rp3,5 juta 

2. Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam lampiran 1 Permenaker 16/2021.

3. Diutamakan bagi pekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa. Tidak termasuk pendidikan dan kesehatan. 

4. Warga Negara Indonesia (WNI) 

5. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, hingga Juni 2021.

6. Dan pastinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Hore Sri Mulyani Sebut Bansos BLT Dana Desa Bisa Dicairkan Rp900 Setiap KPM

Nah itulah kriteria bagi para penerima bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah