Sementara itu harga obat terapi covid-19 dinilai makin tak wajar, di tengah meningkatnya kasus covid-19.
Pasalnya beberapa obat tersebut dibanderol dengan harga yang gila-gilaan, bahkan ada yang menembus angka Rp130 juta.
Hal tersebut diungkap oleh salah satu praktisi kesehatan dr. Andi Khomeini Takdir lewat cuitan di akun Twitter pribadinya pada 19 Juli 2021.
Dokter Andi menceritakan pengalaman juniornya yang harus menebus obat keluarganya yang terkena covid-19 dengan total hingga Rp130 juta.
Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Menteri Agama Beberkan Aturan Shalat Idul Adha: Tak Boleh di Masjid dan Lapangan
“Tante kami kirim pesan. Nanyain obat. Lha? Tocilizumab. Ngapain?!? Ini harus dikunci @KemenkesRI bener2. HET-nya 12-13 juta. Juniorku bilang ada keluarga pasien sampai nebus obat itu 120-130 juta. Gila!,” ungkap dr. Andi lewat akunnya @dr_koko28 di Twitter.
Kementerian Kesehatan selaku pihak berwenang dalam hal ini, sebenarnya telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat selama pandemi melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan HK.1.7/Menkes/4826/2021.
Ada 11 obat terapi covid-19 yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan di mana Azithromycin menjadi obat terapi covid-19 paling murah dengan harga Rp1.700.
Sedang obat terapi covid-19 dengan harga paling tinggi dipegang oleh Intravenous Immunoglobulin yang dibanderol dengan harga Rp6.174.900 per 50 mililiter infus.