Karena hal tersebut, mengundang reaksi dan komentar dari pada para netizen.
" Kalau sudah rekam dan upload di media sosial, berarti mereka dalam keadaan sadar. Harus hukum", ujar arisramayuda.
"Video klarifikasinya boleh kok dishare, tapi penjaranya tetep dong ya", kata netizen romimahardika
" Miris", beza_dezury.***