13 Tahun Berlalu, Akhirnya Buronan Adelin Lis Berhasil di Bawa Pulang ke Indonesia Menggunakan Pesawat

- 20 Juni 2021, 14:19 WIB
Adelin Lis akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia.
Adelin Lis akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia. /Instagram/kejaksaan.ri

JURNAL PALOPO - Sekian lama akhirnya buronan Adelin Lis di bawa pulang oleh Kejaksaan Agung ke Indonesia.

Berangkat dari Singapura, Adelin menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 837 pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Adelin faktanya sudah menjadi buronan sejak 2008 lalu terkait terpidana kasus pembalakan liar.

Baca Juga: Ini Penjelasan Medis Terkait Video Viral yang Miliki Ruam Merah, Setelah Menjalani Vaksin

Penangkapan Adelin Lis ini diketahui melalui akun instagram resmi @kejaksaan.ri.

"Kejaksaan RI bekerja sama dengan pemerintah Singapura dan Dirjen Imigrasi berhasil memulangkan DPO terpidana Adelin Lis, tim yang dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan", tulis akun instagram @kejaksaan.ri, dikutip Jurnal Palopo, 20 Juni 2021.

Adelin Lis merupakan buronan yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung di tahun 2008 lalu.

Namun, Adelin melarikan diri setelah di vonis, ini adalah pelarian keduanya setelah di tahun 2006 sempat melarikan diri ke Tiongkok.

Baca Juga: Adelin Lis Buronan Selama 13 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia, Berikut Kronologinya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah