Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 17, Penuhi Syarat dan Lakukan Ini

- 10 Juni 2021, 21:35 WIB
Cara Pencarian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 17
Cara Pencarian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 17 /Pexels / RODNAE Productions /

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut. 

Baca Juga: Viral di Medsos, Perjuangan Bocah SD ke Sekolah yang Bergelantungan Mendapat Tanggapan KPAI

Jika telah mengikuti program pelatihan, anda berhak untuk menerima instentif biaya mencari kerja.

Untuk mencairkan insentif tersebut, anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

3. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Dewi Persik Menyambangi Rumah Denise Chariesta Terkait Perseteruannya di Medsos

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah