Waspada Buku Nikah Palsu, Kemenag RI Himbau Warga Cek Keasliannya

- 18 Maret 2021, 09:09 WIB
Waspada Buku Nikah Palsu, Kemenag RI Himbau Warga Cek Keasliannya
Waspada Buku Nikah Palsu, Kemenag RI Himbau Warga Cek Keasliannya /Jurnal Palopo/

Baca Juga: Enam Mitos Seputar Hubungan Intim yang Beredar di Kalangan Keluarga atau Suami Istri

Baca Juga: Empat Jenis Ciuman Romantis Suami Istri, yang Akan Membuat Melayang dan Makin Intim

Perhatikan nomor registrasi, dimana yang palsu tidak memiliki nomor yang registarsi pada buku nikah. Sedangkan Lambang garuda yang ada pada buku nikah umumnya berwarna emas, namun cemdrung lebih gelap dibanding yang asli.

Sekarang saatnya masyarakat diminta lebih teliti lagi dengan mengecek buku nikahnya.

Untuk Buku Nikah Yang Terbit Tahun 2019

Datang ke kantor urusan agama (KUA) setempat, dengan membawa buku nikah. Agar petugas KUA melakukan melakukan verifikasi terhadap keaslian buku nikah. 

Buku Nikah Yang Terbit Tahun 2019 Hingga Saat Ini

Pada buku nikah terdapat QR Scanner, pindai/scan QR Code yang ada pada buku tersebut, tapi sebelumnya lakukan penginstalan pada telpon pintar anda, setelah mendowload aplikasi QR Scanner.

Baca Juga: Tes Kepribadian Pertanyaan: Jawab dengan Cepat 8 Soal, Temukan Jati Diri Anda dalam Tiap Jawaban

Baca Juga: Kuis: Pacu Mata dan Otak Anda untuk Mencari Seekor Kupu Kupu yang Bersembunyi diantara Bunga Matahari

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah