JURNALPALOPO - Kisruh di tubuh Partai Demokrat terus berlanjut. Partai yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengalami dualisme kepemimpinan yakni kubu Moeldoko dan kubu AHY sendiri.
Kubu Moeldoko terbentuk saat dilaksanakannya konferensi luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Terkait dengan dualisme kepemimpinan ini, AHY yang sebelumnya telah terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Demokrat tahun 2020 tidak tinggal diam.
Baca Juga: Foto Bertiga dapat Menyebabkan Kematian Mitos atau Fakta, Baca Penjelasan Lengkapnya
Baca Juga: Tips Membangun Keluarga Harmonis dengan Lima Hal, Saling Memahami Diantaranya
AHY mengungkapkan jika di dalam tubuh Partai Demokrat, tidak ada yang namanya dualisme kepemimpinan karena menurutnya dirinyalah yang merupakan ketua umum yang sah.
Pada akhir Januari 2021 lalu, sejumlah pimpinan dan kader Partai Demokrat melaporkan adanya gerakan politisi dari kader dan juga mantan kader mereka.
Isu itu menyebut Kepala Staf Kepresidenan sebagai dalang dari gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan AHY.
Sehingga pada akhirnya terjadi KLB yang selanjutnya menunjuk KSP Moeldoko sebagai ketua umum baru Partai Demokrat versi Deli Serdang.
Baca Juga: Mengenal Kepribadian Introvert, Sosok Sering Menyendiri dan Jarang Mengobrol
Baca Juga: Tips Mengurangi Ketegangan di Leher dan Bahu Akibat Stres, Ikuti 5 Cara Ini
Dampaknya, AHY kemudian memecat enam kader yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilan kepemimpinan Partai Demokrat.
Salah satunya Jhoni Allen yang kemudian menggugat AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan pemberhentiannya pada 2 Maret 2021.
AHY pun melakukan pengambilan sumpah setia kader dan ketua DPD dan DPC Partai Demokrat untuk mengetahui loyalitas mereka.
Meski begitu, ada beberapa ketua DPD dan DPC yang dipecat AHY karena menghadiri KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Ada Dunia Lain di Balik Cermin Hingga Bayi Tidak Boleh Bercermin
Baca Juga: Tanda Kulit Bermasalah Menunjukkan Keberadaan Kutu Busuk di Rumah, Begini Tips Menghilangkannya
Berikut daftar DPD dan DPC yang dipecat AHY pasca mengikuti KLB Deli Serdang dirangkum dari berbagai sumber.
Sumatera
1. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Apri Sujadi
2. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam, Sumatera Selatan
3. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir, Addinul Ikhsan, Sumatera Selatan
4. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Musi Banyuasin, Hairul Ilyasa, Sumatera Selatan
Jawa
5. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Baca Juga: Gawat, Akun Resmi TikTok BTS Dihack, ARMY Ketahui Lewat Aktifitas Mencurigakan
6. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngawi, Jawa Timur
7. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sleman, DIY
8. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul, DIY
9. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Baca Juga: Tuntaskan Teka-teki Licik Ini untuk Merangsang Kemampuan Otak Anda
Kalimantan
10. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
11. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan
12. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
13. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan
14. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan
15. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan
16. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
17. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
Sulawesi
18. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidrap, Andi Insan Tanri, Sulawesi Selatan
19. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Barru, Andi Haeruddin, Sulawesi Selatan
20. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangkep, Andi Muhammad Ridha, Sulawesi Selatan
21. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Takalar, H Ikrar Ikhsan, Sulawesi Selatan
***