Kemenperin Resmi Rilis 21 Mobil yang Mendapatkan Insentif PPnBM, Cari Tahu Daftarnya

- 1 Maret 2021, 18:41 WIB
Ilustri kendaraan insentif PPnBM
Ilustri kendaraan insentif PPnBM /pixabay/michaelgaida/

JURNALPALOPO- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi merilis daftar mobil yang memperoleh insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Senin, 1 Maret 2021.

Hal ini telah disetujui Sry Mulyani sebagai Menteri Keuangan, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

Insentif PPnBM ini akan berlangsung selama 9 bulan, mulai dari bulan Maret hingga Mei dengan PPnBM sebesar 0 persen.

Baca Juga: 8 Jenis Tanaman Sayur Bisa Kembali Ditanam Setelah Diolah Menjadi Sayur, Ada Wortel dan Seledri

Baca Juga: Begini Tips Merawat Tanaman Kemangi di Rumah dan Menjaganya agar Selalu Segar

Baca Juga: Gejala, Pengobaan dan Cara Menurunkan Risiko Terkena Penyakit Kanker Pankreas

Selanjutnya, pada Juni sampai Agustus PPnBM sebesar 50 persen, dan untuk bulan September sampai dengan bulan November PPnBM sebesar 25 persen. Akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah ini berlaku untuk kendaraan atau mobil yang berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, untuk kategori dua roda atau 4x2.

Adapun kendaraan yang bisa menikmati insentif PPnBM harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.

Inilah 21 daftar Mobil yang bebas PPnBM:

1. Toyota Yaris

2. Toyota Vios

3. Toyota Sienta

4. Daihatsu Xenia

5. Toyota Avanza

6. Daihatsu Gran Max Minibus

7. Daihatsu Rocky

Baca Juga: Kuis: Menurut Anda, Mana Dari Ketiga wanita Ini yang Pulang Dari Berkencan?

Baca Juga: Tolak Wisuda Online, Calon Wisudawan Universitas Cokroaminoto Palopo Lakukan Unjuk Rasa

Baca Juga: Sejarah dan Manfaat Luar Biasa Dari Tanaman Indoor yang Harus Diketahui

8. Daihatsu Terios

9. Toyota Rush

10. Toyota Raize

11. Daihatsu Rocky

12. Mitsubishi Xpander

13. Mitsubishi Xpander Cross

14. Nissan Livina

15. Honda Brio RS

16. Honda Mobilio

17. Honda BRV

18. Honda HRV

19. Suzuki Ertiga

20. Suzuki XL7

21. Wuling Confero

Kememprin mengususlkan relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor, karena salah satu sector manufaktur yang terkena dampak pandemic adalah industri otomotif.

Baca Juga: Ini Tips Menghadapi Kehidupan Pasca Perceraian, Meremajakannya Hingga Mendapat Kebahagiaan

Baca Juga: Lebih Kuat dari Obat-obatan, Begini Trik Membuat Sup Bawang Putih untuk Influenza

Baca Juga: 6 Alasan untuk Meletakkan Lemon Disamping Tempat Tidur, Simak Penjelasannya

Pemerintah berharap dengan adanya pemberian insentif ini, masyarakat yang berpenghasilan menengah ketas meningkat, dan meningkatkan utilitas industry otomotif serta mendorong kemajuan perekonomian.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x