Sebuah Mobil Ferrari dan Puluhan Kapal Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

- 11 Februari 2021, 09:44 WIB
Kejagung RI. (ist)
Kejagung RI. (ist) /

JURNALPALOPO - Penyidik dalam kasus aliran dana korupsi PT Asabri (Persero) kembali menyita mobil mewah milik tersangka Heru Hidayat.

Aset tersebut berupa mobil Ferrari yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi PT Asabri.

"Satu unit mobil Ferrari type F12 Berlinetta Nomor Polisi B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu, 10 Februari 2021 dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Posting Karangan Bunga Moeldoko dan AHY, Admin: Bukan Politik

Baca Juga: Aisha Weddings Kampanyekan Pernikahan Dini, Menteri PPPA: Kami akan Tindaki

Selain satu unit mobil Ferrari, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyita satu unit kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Penyidik bahkan menyita dokumen kepemilikan Heru Hidayat atas 9 kapal barge atau tongkang dan 10 Kapal Tug Boat.

Febrie Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menyebut telah menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

"20 kapal punya Heru Hidayat udah disita. Macem-macem jenisnya. Posisinya bersandar, pokoknya masih di wilayah Indonesia semua," tukas Febrie.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x