Secara keseluruhan Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasi bansos BST ini, utnuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Dapatkan Bansos Tunai Rp300 di dtks.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP dan Kartu KIS, Simak Caranya
Baca Juga: Jangan Putus Asa Dulu, BLT Subsidi Gaji Hilang Diganti dengan yang Lebih Gede
Baca Juga: Pelajari Karakter Seorang Pria Dari Kerutan yang Ada di Wajahnya
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa lakukan cek di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Setelah melalui proses pengecekan, Anda harus segera menyiapkan berkas-berkas berikut ini.
1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
2. Membawa Kartu Keluarga (KK).
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tiga hal diatas merupakan berkas yang sangat penting Anda miliki, jika ingin mencairkan bansos BST Rp300 dari Kementerian Sosial (Kemensos).