"Presiden Jokowi akan meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satunya, sedangkan draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan," kata Mahfud.
Jadi, tambah dia, tidak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya Dalam cuitan terpisah pada 8 Januari 2021, Mahfud menyampaikan nama-nama calon Kapolri yang diajukan kepada Jokowi.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac, Vaksinasi 13 Januari Tinggal Tunggu Fatwa Utuh dari MUI
Menurutnya nama-nama tersebut diajukan oleh Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).
Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia menambahkan bahwa kelima nama tersebut memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang.
Diketahui Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021, karena itu Jokowi harus segera memutuskan siapa yang akan menjadi Kapolri selanjutnya.
Baca Juga: Terkait Penumpang Gelap Sriwijaya Air, Kepolisian akan Berkoordinasi dengan Polda NTT
Namun, nama yang santer disebut-sebut akan menggantikan Jenderal Pol Idham Azis, yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***