Belum Dapat BST PKH Maupun Non PKH? Begini Cara Cek Atau Mengadu ke Kemensos

30 Oktober 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi BST PKH maupun non-PKH /Pixabay

JURNALPALOPO - Sebagai pendukung masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah terus memberikan bantuan kepada warga terdampak virus corona.

Hingga saat ini, beberapa program bantuan pemerintah telah berjalan dan tersalurkan. Seperti yang diberitakan Jurnal Palopo sebelumnya dengan judul 7 Jenis Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ini cara Daftar dan Mengecek Penerima Bantuan.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Bantuan tersebut diantaranya bantuan sosial tunai (BST) Rp500 ribu per KK Non-PKH, Bansos Rp500 ribu per KK, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Beras (BSB).

Untuk mengecek siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, ada dua jenis cara, yakni dengan masuk ke website cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di playstore.

Selain mengecek, bagi masyarakat yang merasa belum pernah mendapatkan BST PKH maupun non-PKH atau mengalami kendala pencairan bansos, bisa melaporkan melalui email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.

Namun jika mengalami kesulitan dengan cara sebelumnya, masyarakat bisa mengadu melalui nomor WhatsApp yang disediakan Kemensos.

Baca Juga: MUI Ajak Boikot Produk Prancis, Menag: Macron Telah Melukai Umat Islam

Masyarakat bisa mengirimkan aduan ke nomor 081 110 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Sebagai informasi dari laman Kemensos, dari yang sebelumnya kepesertaan BST PKH hanya 9,2 juta, kini ditambah menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, BST PKH dari yang sebelumnya diterima pertiga bulan, kini masyarakat dapat menerimanya setiap bulan.

Untuk program BPNT, penerima juga ditingkatkan. Dari yang sebelumnya hanya 15,2 juta kini ditambah menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: 'Petualang Sherina 2' akan Segera Hadir, Mira Lesmana: akan Ada di 2021

Tak hanya itu bansos tambahan dari Kemensos adalah Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada sembilan juta KPM.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler