UU Sapu Jagat Dinilai Ekonom akan Mempermudah Investor Masuk ke Indonesia

7 Juli 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi. /Freepik /

JURNALPALOPO.COM - Sebagian kalangan menyambut positif pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.

Pengesahan RUU ini diharapkan akan membuka lapangan kerja dan mendatangkan investasi serta menjadi solusi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, kesepakatan sejauh ini baru mencakup Bab I mengenai ketentuan umum dan Bab II tentang maksud dan tujuan.

Baca Juga: Kalung Antivirus Corona Kementan Menuai Polemik yang Berujung Cacian

"Pembahasannya baru beberapa klaster dan mekanisme pembahasan kami ini tidak berurutan. Jadi diambil dari yang lebih mudah, untuk klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta riset dan inovasi juga sebagian besar sudah disepakati," ujar Achmad, Senin 6 Juli 2020.

Adapun dalam waktu dekat ini, pihak DPR RI akan melakukan penajaman pada Bab III, yaitu mengenai peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

"Soal kapan (pembahasan) selesai tergantung dinamika pembahasan dan sikap dari masing-masing fraksi. Kalau masa sidang sekarang agaknya berat untuk bisa selesai, karena DIM masih lebih banyak yang belum dibahas. Meskipun DIM disepakati, tetapi redaksinya masih perlu dibawa ke Timus dan Timsin," kata Achmad.

Dilansir dari Warta Ekonomi, Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad) Aldrin Herwani mengatakan, RUU Cipta Kerja adalah salah satu terobosan pemerintah di bidang regulasi.

Baca Juga: Jokowi Marah kepada Menterinya, Fahri Hamzah sebut ini Tidak Biasa

Semangat RUU Cipta Kerja yang memangkas kerumitan investasi dinilainya bisa menjadi solusi atas krisis yang terjadi akibat pandemi.

"Ekonomi kita sudah terpukul akibat pandemi. Banyak aturan dan regulasi tumpang tindih yang hambat investasi harus segera direvisi," kata Aldrin, Senin 6 Juli 2020.

Aldrin mengatakan, saat ini banyak investor yang sedang mencari peluang dan tempat aman untuk berinvestasi. Investor tentu ingin menanamkan modalnya di negara yang regulasinya ramah terhadap investasi.

Dibandingkan negara tetangga di kawasan Asean, Indonesia termasuk negara yang paling tidak kompetitif dalam perkara investasi.

Baca Juga: Bahas Kabinet, Airlangga Sowan ke Prabowo

Pernyataan Aldrin ini didukung data Bank Dunia yang menyebut Indonesia berada di peringkat 73 terkait skor kemudahan bisnisnya.

Aldrin menilai terpuruknya skor kemudahan bisnis di Indonesia tidak terlepas dari tumpang tindih regulasi. Menurutnya, kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja.

Payung hukum Omnibus Law yang bersifat sapu jagat diyakini bisa memangkas tumpang tindih regulasi yang merugikan.

"Kalau RUU Cipta Kerja disahkan sekarang, saya yakin investor akan lari ke kita. Lapangan kerja terbuka dan tingginya angka pengangguran akibat pandemi covid-19 ada solusinya," ucap Aldrin.***

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Menteng, Polisi Masih Selidiki Asal Penyebabnya

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler