PC Bebas Tinggal Dirumah, Ibu di Aceh Ditahan dengan Bayinya, Kemenkumham Aceh: Tidak Ada Alasan Kemanusiaan

2 September 2022, 08:56 WIB
Putri candrawati tidak ditahan dengan alasan kemanusian. /

PALOPO LEAKS - PC Bebas Tinggal Dirumah, Ibu di Aceh Ditahan dengan Bayinya, Kemenkumham Aceh: Tidak Ada Alasan Kemanusiaan.

Dari lima tersangka yang ditetapkan Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J, hanya satu yang tidak ditahan.

Dia adalah Putri Candrawati, istri Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: September Penuh Kejutan Tak Hanya BLT, KPM Juga Bisa Peroleh Bansos BPNT, Cek Ketentuan Lengkapnya

Sebelumnya Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

Para tersangka diantaranya mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan terakhir adalah Putri Candrawati.

Alasan tidak ditahannya Putri Candrawati adalah karena kemanusiaan.

Perlakuan ini berbeda 180 derajat jika terjadi pada masyarakat kelas bawah seperti yang terjadi di Aceh pada 2021.

Baca Juga: Tak Cukup 10 Menit! Begini Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT, Rejeki September Ceria dari Pusat

Istri Ferdy Sambo itu disebut belum dalam kondisi stabil dan masih memiliki anak yang masih kecil.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang turut menanggapi hal tersebut mengaku heran dengan keputusan Polri.

"Ini adalah pembunuhan berencana, tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan," kata Refly Harun.

Menurutnya ada benarnya memang jika alasan penahanan adalah tentang kemanusiaan.

Baca Juga: Cepat Cek Rejeki Durian Runtuh ! Bansos BSU September 2022 Kucur Lagi, Pekerja Ini Bakal dapat Rp600 ribu

Namun, dia membandingkan dengan kasus-kasus ringan yg menimpa masyarakat lainnya tapi justru langsung ditahan.

"Mungkin di satu sisi benar alasan kemanusiaan, tapi kenapa tersangka-tersangka lain yang kasusnya minor, kasusnya dipaksakan itu langsung ditahan begitu saja," ungkapnya dikutip PalopoLeaks.com dari Kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 1 September 2022.

Seperti contohnya pada kasus seorang ibu di Aceh yang mendekam di penjara usai terjerat UU ITE pada tahun 2021.

Sang ibu terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di penjara lantaran sang anak masih berusia enam bulan an membutuhkan asi.

Baca Juga: 4 Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Tunjukan Foto Jenazah hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Isma -nama sang ibu- dinyatakan bersalah dan divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon. Ia bersama bayinya mulai masuk penjara sejak 19 Februari 2021.

Mendapat vonis tersebut, ramai-ramai pejabat di daerah ingin menangguhkan penahanan dengan alasan kemanusiaan lantaran Isma masih memiliki bayi yang berusia 6 bulan.

Mereka menginginkan agar terpidana di tahan di rumah. Namun pihak Kemenkumham tidak mengizinkan.

Kepala Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono mengatakan tidak ada celah hukum dan regulasi yang membolehkan warga binaan bisa ditahan di rumah dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Rampung, Putri Candrawathi Tak Ditahan Alasan Kemanusiaan

Kasus yang sama namun beda perlakuan juga sempat menimpa Angelina Sondakh dan kini dibanding-bandingkan dengan Putri.

Angelina Sondakh sewaktu tersandung kasus korupsi Wisma Atlet, langsung ditahan meski memiliki anak bayi.

Selama 10 tahun Angelina Sondakh mendekam di dalam karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet.

Meski begitu Angelina menanggapi dengan santai namanya dijadikan perbandingan dengan PC.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebelum Eksekusi, Ferdy Sambo: Kamu Kurang Ajar Sekali

"Udah deh, jogetin aja," kata Angelina Sondakh di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis, 1 September 2022.

Ia pun menyarankan istri mantan Kadiv Propam Polri itu untuk pasrah dengan kasus Wanitayang sedang dihadapinya, sama seperti dirinya 10 tahun lalu.

"Namanya hidup di dunia ketemu dengan hakim yang seadil adilnya," ucapnya.

Angelina Sondakh merasa Putri Candrawathi akan mendapatkan ketenangan hati jika menyerahkan kasus kematian Brigadir J kepada Allah SWT.

"Lebih baik mendapat keadilan dari Allah aja," ujar Angelina Sondakh.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Palopo Leaks

Tags

Terkini

Terpopuler