Aturan Tes PCR Untuk Penumpang Pesawat Tuai Sorotan, Dimas Prakoso: Ada Udang Dibalik Bakwan

23 Oktober 2021, 12:32 WIB
Dimas Prakoso, juru bicara Muda PAN mengatakan ada udang dibalik bakwan terkait kewajiban tes pcr untuk penumpang pesawat. /instagram/dimasakabrz

JURNAL PALOPO - Peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa untuk naik pesawat harus negatif untuk hasil tes PCR terus mendapat sorotan publik.

Salah satunya daru juru bicara Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar yang mengatakan peraturan tersebut tidak relevan dan seperti ada sesuatu yang disembunyikan dibaliknya.

"Peraturan yang mewajibkan tes PCR sebelum perjalanan udara gue nggak relevan, mengada-ada, seperti 'ada udang dibalik bakwan'," katanya dikutip Jurnal Palopo dari akun Twitter @dimasakbarz, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 23 Oktober 2021:Bertaruh Nyawa, Akhirnya Jagdish Temukan Anandhi dan Berpelukan

Menurut Dimas, alasan pemerintah mewajibkan PCR cuma karena peningkatan kapasitas penumpang.

"Padahal selama ini di dalam pesawat udah biasa aja pengaturan duduknya dan cukup persyaratan vaksin dosis 2 + hasil tes antigen," kata Dimas melanjutkan postinganya.

Bahkan menurutnya, epidemiolog tidak pernah mengomentari persyaratan perjalanan udara pakai vaksin dosis dua dan tes antigen.

"Ini yang bikin publik jadi ngga simpatik lagi sama segala hal yg berkaitan sama covid. Soalnya penanganannya udah ngga pake pertimbangan medis, sering ngadi ngadi, bahkan business oriented," katanya.

Baca Juga: Tips Memilih Makanan Untuk Bayi, Jangan Berikan Sembarang Makanan ya Mams

Aturan ini tentu akan menyulitkan penumpang karena tidak semua membeli tiket jauh-jauh hari dan membeli tiket pas di hari keberangkatan.

"Hasil tes PCR paling cepat 4 jam, paling lambat 24 jam, itupun dengan berbagai varian harga," ungkapnya.

Jika ingin cara cepat mendapatkan hasil tes PCR, harga yang dikeluarkan sudah pasti akan lebih mahal dari yang biasanya. Bahkan bisa seharga dua tiket untuk sekali jalan.

Dia pun menyarankan agara aturan tersebut dicabut karena sangat membebani masyarakat.

Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu 23 Oktober 2021: Anandhi Selamat, Sumitra Tolak Maafkan Jagdish

"Saran gue, cabut aturan yg mewajibkan tes PCR sebelum terbang. Ngga didasari kajian sama medis, ngga masuk akal, dan cenderung ngadi ngadi. Ada udang dibalik bakwan." katanya.

Menurutnya, syarat vaksin dosis dua dan hasil tes antigen sudah cukup menjadi mekanisme dual control sebelum melakukan penerbangan.

Aturan seperti inilah yang menurut Dimas justru membuat industri penerbangan semakin tekor karena jumlah penumpang yang semakin sedikit.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler