Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 20 Juli 2021, Yaqut: Sidang Sesuai Protokol Kesehatan

11 Juli 2021, 17:03 WIB
Hari Raya Idul Adha resmi ditetapkan pemerintah, pada 20 Juli 2021. /Syainatulhamdi/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.

Keputusan resmi penetapan Hari Raya Idul Adha itu diambil setelah pemerintah melaksanakan sidang isbat pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.

Dalam sidang isbat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku pihak pemerintah menyampaikan langsung keputusan penetapan Hari Raya Idul Adha 2021.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Resmi Tetapkan 20 Juli 2021, sebagai Peringatan Hari Raya Idul Adha

“Hilal teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijjah 1442 Hijriyah ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 Masehi.” kata Yaqut.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari pos pemantauan hilal Palabuhanratu. Data dari pos tersebut menyebutkan tinggi hilal 3,09 derajat, jarak busur bulan-matahari 4,99 derajat, umur hilal 9 jam 35 menit 26 detik.

Data itu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yaitu tinggi hilal minimum 2 derajat, jarak busur bulan-matahari 3 derajat, dan umur hilal minimal 8 jam.

Berdasarkan data tersebut, semua peserta sidang secara mufakat menyepakati penetapan tanggal 1 Zulhijjah 1442 Hijriyah jatuh pada 11 Juli 2021.

Baca Juga: Panduan Ibadah Qurban Idul Adha 2021, di Masa Pandemi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MABIMS itu sendiri adalah singkatan dari Menteri-menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Sementara itu, penyelenggaraan sidang isbat kali ini dilaksanakan secara daring dikarenakan masih dalam suasana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun peserta yang hadir secara langsung dibatasi hanya oleh pihak-pihak tertentu saja, seperti pihak Kemenag itu sendiri, dan Majelis Ulama Indonesia.

“Sesuai protokol kesehatan, peserta sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, dan Majelis Ulama Indonesia,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2021 Diperingati? Berikut Jadwal dan Penjelasan Lengkapnya

Sedangkan dari unsur pimpinan ormas-ormas Islam mengikuti sidang melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan.

Sidang isbat itu sendiri dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama berupa pemaparan posisi hilal terkini dilaksanakan mulai pukul 17:00 Waktu Indonesia Barat.

Kemudian dilanjutkan sesi kedua dipimpin langsung Menteri Agama secara daring setelah shalat Magrib, yang diawali dengan mendengarkan laporan data dari tim hisab dan rukyatul hilal dari sejumlah titik yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Pada sesi terakhir atau sesi ketiga, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Zulhijjah 1442 Hijriah.

Baca Juga: Puasa Bulan Zulhijjah dan Idul Adha 2021, Kapan Hari Terakhir Bercukur dan Potong Kuku Bagi yang Berqurban

Sidang isbat ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv milik pemerintah, TVRI yang menjadi tv pool dari acara ini.

Juga disiarkan secara live streaming melalui akun medsos Kementerian Agama.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler