JURNAL PALOPO- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya resmi diumumkan setelah sebelumnya ditunda.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai Rabu, 30 Juni 2021.
Namun, jadwal terbaru ini belum berlaku bagi para guru yang akan mendaftar PPPK.
Baca Juga: Hore! Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan Besok 29 Juni, Perhatikan dan Lengkapi Syaratnya
Jadwal terbaru itu hanya berlaku, untuk CPNS dan PPPK non-guru sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Surat yang ditandatangani ketua BKN itu menyatakan jika masa pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru akan berlangsung pada 30 Juni s.d 21 Juli 2021.
Berikut ini adalah jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh BKN.
- Pengumuman Seleksi: 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d. 29 Juli 2021
- Masa Sanggah: 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
Nonguru (Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)
- Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 s.d. 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB
serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Baca Juga: Info CPNS 2021: Tips Memilih Formasi agar Peluang Lulus Lebih Tinggi
Itulah jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2021 terbaru yang diedarkan oleh lembaga yang berwenang, yakni BKN.
Terkait jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti).
Segera penuhi persyaratan dan cepatlah mendaftar. Jangan menunggu pendaftaran menjelang hari terakhir, karena website akan lebih sulit diakses.***