Pemerintah Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Serba Salah Merespon KLB

7 Maret 2021, 09:30 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

JURNALPALOPO- Pemerintah akhirnya buka suara terkait polemik yang mendera partai Demokrat, beberapa waktu lalu dalam KLB Deli Serdang. 

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat, meradang usai kubu KSP Moeldoko menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) partai demokrat, Jumat 5 Februari 2021.

Melalui Menteri Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengakui pemerintah serba salah merespon KLB.

Baca Juga: Para Suami Perlu Tahu, Ini 6 Manfaat Terpenting Mempraktikkan Hubungan Intim di Pagi Hari

Baca Juga: Sering Ditemukan dan Dijadikan Tanaman Hias, Inilah Khasiat Lidah Buaya yang Luar Biasa

Baca Juga: Beresiko Kebutaan, Ini Kata Dokter Tentang Bahaya Lensa Kontak Berwarna atau Softlens

Menurut Mahfud, jika pemerintah mendorong terlaksananya KLB maka pemerintah bukan tidak mungkin dianggap intervensi, memecah belah, dan sebagainya.

Begitupun sebaliknya pemerintah tidak melarang KLB karena menghormati independensi Partai Politik (Parpol). Resikonya pemerintah dituding cuci tangan.

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi Parpol. Resikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,”tulis mahfud di laman Twitter miliknya. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Minggu, 07 Maret 2021, Beberapa Hari akan Lebih Sulit

Baca Juga: Fenomena Alam Langkah, Hujan Es Kembali Terjadi di Toraja Utara, Sulawesi Selatan Selama 10 Menit

Baca Juga: Deretan Idol K-Pop yang Miliki Pengikut Instagram Terbanyak di Dunia, Ada Chanyeol EXO hingga Henry Lau

Mahfud membandingkan polemik yang tengah mendera demokrat sama dengan partai PKB masa lampau (2008).

Ketika itu SBY yang masih menjabat sebagai Presiden tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi ancol (Cak Imin). Alasannya itu merupakan urusan internal Parpol.

“sama dengan sikap pemerintah SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, Itu merupakan internal Parpol,”beber Mahfud MD.

Baca Juga: Kenali Empat Jenis Mimpi Tentang Tanaman dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Baca Juga: Jarang Diketahui 6 Bahan Alami Bisa Mengobati Bau Badan, Air Cuka Hingga Buah Lemon

Baca Juga: Cari Tahu Pesan dari Jenis Mimpi Menikah yang Anda Alami, dengan Mantan Salah satunya

Olehnya itu menurut Mahfud, pemerintah saat ini masih memandang KLB Deli Serdang yang menobatkan KSP Moeldoko sebagai ketua partai demokrat masih merupakan masalah internal Parpol.

Sejauh ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari partai demokrat. Pemerintah saat ini hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.***

Editor: Naswandi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler