JURNALPALOPO.COM- Puasa Ramadhan liat video review makan, apakah membatalkan?
Sering atau hobi, saat puasa Ramadhan, pilih tonton video review makanan.
Kebanyakan video review makanan, gugah selera meski melakukan puasa Ramadhan.
Untuk mengetahui detailnya, simak ulasan di bawah ini...
Dikutip di kitab Fathul Mu'in, berikut landasan yang tertera pada halaman 280.
Artinya:
"Sunnah menyingkirkan makanan yang subhat dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata dan menyentuh atau menghirup wewangian," (Fathul Mu'in,hal: 280)
Baca Juga: Pasutri Ciuman Bibir dan Bercumbu saat Puasa Ramadhan, Batalkah? Begini Ulasan Dalil Dasar Hukumnya