4 Syarat Hewan Kurban Dalam Islam untuk Hari Raya Idul Adha, Nomor 2 Banyak yang Langgar

- 30 Mei 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi, hewan kurban dalam Islam untuk hari raya Idul Adha.
Ilustrasi, hewan kurban dalam Islam untuk hari raya Idul Adha. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

JURNALPALOPO.COM - Hewan kurban merupakan elemen penting bagi umat Islam di hari raya Idul Adha.

Untuk itu, umat Islam haruslah memperhatikan syarat hewan kurban untuk disembelih di hari raya Idul Adha.

Syariat Islam juga menjelaskan syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Ramadhan Sananta Out, Striker Lokal 22 Tahun In di PSM Makassar

Untuk itu, umat Islam harus simak artikel ini agar tak salah memilih hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.

Menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi beberapa syarat.

Syaratnya seperti harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Baca Juga: Bukan Pemain Berdarah Toraja, Striker Ini yang Bakal Berseragam PSM Makassar, Sudah Pamit di Klub Lama

Selanjutnya hewan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

Terakhir harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Berikut syarat hewan kurban untuk hari raya Idul Adha :

Baca Juga: Bacaan Liturgi Katolik Selasa 30 Mei 2023, Lengkap dengan Mazmur Tanggapan

1. Binatang Ternak

Syarat hewan kurban ialah bahimatul an’am atau binatang ternak.

Jenis-jenis hewan ternak adalah unta, sapi, kambing, dan domba.

2. Diperoleh Secara Halal

Syarat kedua status kepemelikan hewan dan proses mendapatkan hewan tersebut haruslah dengan cara halal.

Baca Juga: Perayaan Agama Buddha, Ini yang Dilakukan Saat Hari Raya Waisak

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram.

Contohnya hasil judi dan riba. Poin ini banyak dilanggar umat Islam.

Pasalnya, banyak umat Islam yang kerja di tempat riba dan dari hasil judi ikut kurban dari hasil tersebut.

Baca Juga: Selain Islam Muhammadiyah, Muncul Lagi Kristen Muhammadiyah, Apa Maksudnya?

Kecuali mereka kurban bukan dari hasil judi dan riba. Misalnya warisan atau bisnis yang sesuai syariat Islam.

3. Sehat dan Tidak Cacat

Hewan yang wajib dikurbankan ialah sehat atau tidak cacat.

Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

- Satu atau dua Matanya buta.

- Hewan sakit dan jelas telah terjangkit.

- Pincang.

- Kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

Baca Juga: TUNGGU !!! PSM Makassar Akan Umumkan Pemain Baru di Tanggal Ini, Apakah Kike Linares?

4. Usia

Ada kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:

- Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

- Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

- Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

- Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh. ***

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x