Contohnya hasil judi dan riba. Poin ini banyak dilanggar umat Islam.
Pasalnya, banyak umat Islam yang kerja di tempat riba dan dari hasil judi ikut kurban dari hasil tersebut.
Baca Juga: Selain Islam Muhammadiyah, Muncul Lagi Kristen Muhammadiyah, Apa Maksudnya?
Kecuali mereka kurban bukan dari hasil judi dan riba. Misalnya warisan atau bisnis yang sesuai syariat Islam.
3. Sehat dan Tidak Cacat
Hewan yang wajib dikurbankan ialah sehat atau tidak cacat.
Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:
- Satu atau dua Matanya buta.
- Hewan sakit dan jelas telah terjangkit.
- Pincang.