“Ustadz apa hukum membaca basmalah di dalam kamar mandi yang terkadang di situ jadi tempat buang air kecil?” tanya seorang jamaah.
Jamaah tersebut juga mengimbuhkan ketika berwudhu harus membaca basmalah, sehingga hukum wudhu di kondisi tersebut pun dipertanyakan.
“Karena setahu saya saat mengambil wudhu harus baca basmalah,” lanjut jamaah.
Ustadz Abdul Somad pun memaparkan kalau kamar mandi itu tidak dipakai sebagai tempat buang air, maka sah-sah saja ucapkan basmalah.
“Kalau di dalamnya itu hanya petak 4, tidak ada lubang untuk buang air besar dan kecil, maka tidak apa-apa untuk membaca bismillah,” ungkap Ustadz Abdul Somad.
Akan tetapi bila kamar mandi itu juga sering digunakan sebagai tempat buang hajat, maka tidak boleh melafadzkan basmalah.
Beliau menerangkan bahwa dilarang mengucapkan basmalah di dalam kamar mandi yang kerap dipakai untuk buang air.
“Kalau ada tempat untuk buang air besar dan kecil, maka tidak boleh menyebut lafadz Allah,” tegasnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Netizen: Hanya Untuk Kalangan Berduit, Tidak Untuk Warga Miskin