Berhubungan dengan Pasangan Sah Masih Bisa Mendatangkan Dosa Besar, Begini Penjelasan Ust. Khalid Basalamah

- 16 Agustus 2022, 21:30 WIB
Ustadz Khalid Basalama menjelaskan penyebab berhubungan intim dengan pasangan sah masih dapat mendatangkan dosa besar.
Ustadz Khalid Basalama menjelaskan penyebab berhubungan intim dengan pasangan sah masih dapat mendatangkan dosa besar. /Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official

JURNAL PALOPO - Berhubungan dengan Pasangan Sah Masih Bisa Mendatangkan Dosa Besar, Begini Penjelasan Ust. Khalid Basalamah.

Setelah menikah, berhubungan intim antar suami dan istri adalah hal wajib.

Tetapi berhubungan intim diluar ikatan pernikahan sangat dilarang, apalagi didalam agama islam.

Baca Juga: Skenario Kasus Brigadir J dan Peristiwa KM50 Punya Kemiripan, Ferdy Sambo Diduga Terlibat

Meskipun setelah menikah berhubungan intim dengan pasangan adalah hal yang sah, namun ada yang mesti diperhatikan bagi suami dan istri.

Beberapa hal tersebut wajib mendapat perhatian karena ditakutkan bisa menyebabkan dosa besar.

Penjelasan tentang tentang larangan berhubungan intim meski sudah menikah ini disampaikan Ustadz Khalid Basalamah.

Dalam sebuah ceramah yanh dilansir dari di kanal YouTube Suara Muslim, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.

Baca Juga: 7 Data dan Fakta Laga PSM Makassar vs RANS Nusantara FC, Peran Penting Sayuri Bersaudara Dibalik Brace Everton

Agar tidak mendatangkan dosa, apa saja yang tidak boleh dilakukan saat berhubungan intim suami istri?

Hal pertama yang membuat berhubungan intim bagi suami istri jadi dilarang adalah ketika istri sedang haid.

Jika ini tetap dilakukan, maka ganjarannya adalah dosa besar.

“Yang dilarang adalah seorang suami meletakkan kemaluan di kemaluan istrinya pada saat lagi haid dan nifas,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Bernardo Tavares Katakan Ini untuk Balikkan Keadaan, Menakar Peluang PSM Lolos Final Interzone Piala AFC

Hal kedua yang tidak boleh dilakukan adalah berhubungan intim lewat dubur.

Hal ini dilarang karena dalam agama islam, itu perbuatan haram, selain itu, dapat berpotensi menyebabkan HIV AIDS dan penyakit kelamin lainnya.

“Dalam keadaan apapun itu tidak boleh dilakukan, Makanya diharamkan,” ujar Ustadz Khalid Basalamah menambahkan.

Hal ini pun ditekankan dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

Baca Juga: Serba-serbi Angka 3 dalam Balutan Pekan ke Empat Liga 1, Lima Tim Ini Paling Identik

“Allah melaknat siapapun yang mendatangi dukun dan siapapun yang menggauli istrinya di haid dan nifas, atau menggauli di duburnya.”

Perihal oral seks atau berhubungan suami istri menggunakan mulut, islam memperbolehkannya menurut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.

Ada satu hal lagi yang tidak dibolehkan yakni onani, jika itu dilakukan sendiri.

“Hal-hal lain yang dilarang di dalam Islam adalah onani. Namun itu dibolehkan kalau pasangan yang melakukannya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: 5 Karakter One Piece dengan Bounty Terendah, Ada Kru Topi Jerami Loh, Kok Bisa?

Namun, kegiatan tersebut mempunyai syarat yakni tidak boleh iqrah atau tidak ada sesuatu yang memaksa sehingga dia membencinya.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah